Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham - Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Detail Akta

Nama Akta

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham - Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Nomor Akta

5

Tahun Akta

2025-11-06

Nama Notaris
Getri Permata Sari, S.H., M.Kn
Keterangan

Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT Jasamarga Tollroad Maintenance, sebagai berikut :


Memberhentikan Hariyono Utomo dari jabatannya selakuKomisaris terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2025

Mengangkat :

    a. Agustin Lumban Gaol sebagai Komisaris

    b. Nasarudin sebagai Komisaris

Terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2025 sampai dengan 09 Oktober 2030

Maka, susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

a. Komisaris Utama : George I.M.P Manurung

b. Komisaris             : Zulhamedy

c. Komisaris             : Agustin Lumban Gaol

d. Komisaris             : Nasarudin


Direksi :

a. Direktur Utama : Suchandra Paganda Hutabarat

b. Direktur Proyek :Konstruksi dan Pengembangan Bisnis : Linda Pakpahan   

c. Direktur Operasi : Adhi Kristiawan

d. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Dadan Waradia

Dokumen Akta