Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Sarana Margabhakti Utama - Perpanjangan Jangka Waktu Kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris

Detail Akta

Nama Akta

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Sarana Margabhakti Utama - Perpanjangan Jangka Waktu Kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris

Nomor Akta

14

Tahun Akta

2008-04-14

Nama Notaris
Ny. Sri Amini Miadji, S.H
Keterangan

Perpanjangan Jangka Waktu Kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris dan perubahan seluruh Anggaran Dasar untuk disesuaikan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.


Telah mendapatkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-73388.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 14 Oktober 2008.

Dokumen Akta