Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Sarana Margabhakti Utama - Perpanjangan Jangka Waktu Kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris
14
2008-04-14
Perpanjangan Jangka Waktu Kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris dan perubahan seluruh Anggaran Dasar untuk disesuaikan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Telah mendapatkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-73388.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 14 Oktober 2008.