Akta Pernyataan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Jasa Layanan Pemeliharaan
4
2018-01-04
Perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar tentang Nama Perseroan dari PT Jasa Layanan Pemeliharaan menjadi PT Jasamarga Tollroad Maintenance
Menyetujui dan menetapkan Dewan dan Direksi Perseroan sebagai berikut :
Dilengkapi dengan Surat Pengesahan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0001369.AH.01.02. Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Jasamarga Tollroad Maintenance pada tanggal 22 Januari 2018